Muratara,Glomadnews.com-Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS I Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
PSU dilaksanakan di Balai Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, antusias diikuti masyarakat setempat, Kamis (22/2/2024).
Pemilihan suara ulang ini ditinjau langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH, Bawaslu Kabupaten Muratara dan Provinsi Sumsel serta komisioner KPU Muratara.
Ketua PPS Neni mengatakan PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Muratara.
“PSU dilaksanakan atas dasar rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Muratara,”kata Neni, Kamis (22/2/2024).
Dikatakannya masyarakat yang tercatat sebagai pemilih antusias mengikuti PSU ini. Bahkan warga yang tercatat sebagai pemilih silih berganti datang ke TPS untuk mencoblos.
“PSU ini dilaksanakan lantaran ada pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali atau pencoblosan ganda,”ucapnya.
Dia menambahkan sampai pukul 12.30 wib ada 166 dari 210 pemilih tetap yang melakukan pencoblosan.
Sementara itu Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), A Nafi, SH.M.kn, mengatakan kami hari ini sengaja melaksanakan monitoring dan supervisi pelaksanaan PSU. Dengan maksud untuk memastikan TPS I di Desa Lubuk Kemang ini berlangsung sesuai dengan peraturan KPU tentang PSU.
“Kami hari ini sengaja melaksanakan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang. Kami ingin memastikan bahwa TPS 1 di Desa Lubuk Kemang ini berlangsung sesuai dengan peraturan KPU tentang pemungutan suara ulang. Kami bersama tim dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan,turun langsung ke TPS berdasarkan temuan dari Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara,”Kata Nafi didampingi Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH dibalai Desa Lubuk Kemang, Kamis (22/2/2024). (A Rahman)