Muratara,Glomadnews.com-Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 11.00 wib Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mencegat dan mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu, Sudarya (34) warga  Suka Sari Blok. D Rt. 10 Desa Sumber Makmur Kecamatan  Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara  Provinsi Sumatera Selatan.  

Terduga pengedar narkotika ini dicegat dan diamankan saat melintas di jalan SP 5 Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara mengendarai sepeda motor Honda Supra. 

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 0,18  gram. Satu unit sepeda motor merk Supra dan satu helai celana pendek warna hitam. 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa SP. 5 Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan memang benar bahwa terdapat seseorang Laki-laki yang pada saat itu mengendarai sepeda motor Honda supra yang bercirikan seperti yang di informasi tersebut.

Lalu setelah di yakini bahwa laki-laki tersebut membawa narkotika selanjutnya team Sat Res Narkoba  langsung memberhentikan serta memeriksa laki-laki tersebut.

Pada saat di periksa dan di geledah  ditemukan barang bukti.

Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam celana. Dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik nya. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna proses hukum yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *