MUSI RAWAS- Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris digondol maling. Kejadian yang menggemparkan warga Kota Lubuklinggau ini terjadi di depan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, Minggu (14/8/2022) sekira pukul 04.47 WIB.
Modus operandi digunakan terduga pelaku merusak mesin ATM dengan cara menarik menggunakan mobil Taft warna hitam BG 1298 AR. Pada saat terduga pelaku melepas tali seling yang digunakan untuk menarik mesin ATM, aksinya diketahui warga sekitar, sehingga gagal membawa mesin ATM tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian percobaan pencurian mesin ATM BRI tersebut.
Anggota Satreskrim dan SPK Polres Lubuklinggau dipimpin Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution bersama Kasat Reskrim AKP M Romi dan Kasat Intelkam Iptu Deni Suherdy turun ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari olah TKP polisi menemukan barang bukti berupa mesin ATM yang sudah rusak akibat ditarik terduga pelaku menggunakan mobil.
“Kita akan panggil pihak BRI yang berkompeten di bidang ATM untuk menangani ini. Uang dalam ATM tersebut belum berhasil diambil pelaku kejahatan,” jelas Romi.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 07.30 WIB anggota Polres Lubuklinggau masih melakukan olah TKP. Dan aksi pencurian mesin ATM BRI ini menghebohkan warga sekitar dan warga yang melintas.
“Guna kepentingan penyelidikan, mesin ATM diperkirakan masih ada uangnya dibawa ke Mapolres Lubuklinggau berikut mobil diduga milik terduga pelaku,” tegasnya. (*)