Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
suarasumsel.co.id LUBUKLINGGAU-
Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang Di Wakili Oleh beberapa pemuda Perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan ini mengadakan audensi dengan walikota lubuklinggau H. SN Prana Putra sohe (NANAN) . Pada Rabu (05/12)
Adapun Perwakilan Dari OKP-OKP yang hadir seperti Perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
“mengingat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Lubuklinggau yang sekarang sudah habis masa Kepengurusannya, juga membahas permasalahan Dana hubar” tentunya untuk kepemudaan (okp-red)
Sementara itu SYARIF(Kabid PTKP HMI) mengatakan” audensi yang cukup alot itu akhirnya menemukan ttitik terang. Dana hibah untuk OKP se-Kota Lubuklinggau akan dialokasikan ke Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).
“Setiap OKP yang akan mengajukan dana hibah untuk melaksanakan kegiatan harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga”
“menirukan kata Wali Kota Lubuklinggau.
Dikatakan, sepertinya kurang pas kalau APE3L yang baru berdiri sekitar dua bulan ini menjadi menjadi penjembatan pengalokasian dana hibah untuk setiap OKP di lubuklinggau.
“kita ketahui Akan syarat dana hibah itu…! organisasi kemasyarakatan minimal telah terdaftar pada pemerintah setempat sekurang kurangnya 3 tahun, kecuali di tentukan lain oleh peraturan perundang undangan”,
seperti yang tertuang dalam PERMENDAGRI NO. 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah”,Tandasnya
Editor (FH)