Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

LUBUKLINGGAU- Terkait tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (47) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang menjadi perhatian publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH melalui Kepala Keasistenan Pencegahan, Agung Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (15/2) angkat bicara.

Sebab, kejadian itu patut dipertanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu. Polsek harus memberi pernyataan resmi terkait ini, biar tidak membuat pemberitaan simpang siur.

“Jika diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan di dalam tahanan, Propam/Siwas harus melakukan pemeriksaan ke TKP. Siapa yang melakukan dan apa motifnya, bila perlu dilakukan visum,” tegasnya.

Dirinya berharap kejadian ini tidak dilakukan oleh oknum Polri. Namun jika benar, yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, berita sebelumnya yang terbit di media yang sama. Bahwa tewasnya korban diduga dianiaya, hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban, seperti di kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam.

Bahkan saat awak media mendatangi kerumah korban, saat jasad Hermanto dimandikan terlihat dara masih ada dibibir, hidung dan ditangan korban.

Hermanto dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sehari ditahan oleh Mapolsek Lubuklinggau Utara dengan tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Dan pada Selasa (15/2) korban dilakukan visum di RS Sobirin.

Herman (Adik Hermanto) ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan, kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.

“Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,” kata Herman.

Herman menuntut keadilan atas kematian Hermanto, kuat dugaan kakaknya disiksa. Karena kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan.

Hingga saat ini Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sudarno maupun Kanitreskrim Aiptu Arahmanu belum bersedia memberikan keterangan. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *