Suarasumsel.co.id Lubuklinggau SS

  • Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pendangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau 2019 di ruang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (06/08)

Pemkot Lubuklinggau memberikan penghargaan setinggi-setingginya kepada anggota dewan terhormat yang telah menyampaikan tanggapan,  baik berupa saran, harapan dan himbauan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubaham Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaram 2019.di sampaikan Nanan sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Masukan tersebut merupakan hal positif bagi eksekutif dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan demi terwujudnya program pembangunan di Kota Lubuklinggau dimasa mendatang. 

Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Neli Murniati, Wali Kota memberikan jawaban sebagai berikut terhadap saran FG agar Pemkot Lubuklinggau segera mengakhiri sistem penganggaran dan pengolahan keuangan daerah yang menyebabkan beban hutang kepada pihak ketiga pada APBD tahun anggaran berikutnya, bahwa Pemkot Lubuklinggau telah menyusun APBD dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Sejauh ini lanjut Wako, Pemkot Lubuklinggau masih bergantung pada pendapatan dari dana bagi hasil baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Dan terhadap usulan penganggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) minimal hingga 10 bulan serta berkaitan dengan mutasi pegawai, promosi pegawai dan lelang jabatan agar dilaksanakan secara objektif dalam upaya meningkatkan kinerja, menurut Wako hal itu tentu saja terus diupayakan bahkan jika memungkinkan tidak hanya 10 bulan, tapi akan diberikan dalam satu tahun anggaran.

Mengenai penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sambung Wako, telah dilakukan secara proporsional dan profesional baik dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun peningkatan jumlah ASN itu sendiri. 

Yang ketiga atas saran FG  agar Pemkot Lubuklinggau melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dimana ada beberapa OPD sebaiknya digabung guna menghindari ketidakefektifan koordinasi bidang kerja karena tumpang tindih tupoksi, menurut Wako hal ini tentu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya kedepan guna mewujudkan pelayanan secara maksimal (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *