Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari (ABRI) pertanyakan pekerjaan Bundara Simpang Empat Kecamatan STL ulu Terawas yang tidak memiliki izin. Namun, dikeruk begitu saja.
Sesuai dengan surat himbauan dari Kementrian PUPR, karena belum ada izin BBPJN V Direktorat Jendral Bina Marga. Dimana jalan tersebut adalah jalan zona merah (Bebas Hambatan), seharusnya ada izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) atau Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin).

Sehingga pelaksanaan kegiatan itu untuk segera di tutup kembali lubang yang sudah dikeruk seperti semula, guna menghindari celakaan lalu lintas.
Ketua LSM ABRI, Rudi Hartono mengatakan sesuai dengan surat himbauan tersebut segera dilaksanakan untuk perbaikan seperti semula. Karena jika dibiarkan saja, akan membahayakan pengguna jalan saat malam hari.

“Inikan lucu tidak ada izin dari pihak terkait, tetapi sudah dikerjakan,” kata Rudi kepada SuaraSumsel.co.id, Selasa (29/10).
Menurut Rudi, anggaran jalan itu pasti sudah dianggarkan untuk pembangunan bundaran. Tetapi jika bundaran itu tidak di kerjakan, lalu kemana anggaran tersebut.
“Ya, kami akan awasi terus penggunaan anggaran tersebut atau pun pelaksanaannya nanti,” jelas pria tinggi ini.
Rudi menambahkan, dirinya memperhatikan permasalahan serta Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalin dan angkutan jalan. Serta Permen nomor 32 tahun 2011 tentanganajemen dan rekayasa analis dan dampak, serta manajemen lalin.
“Serta peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 75 tahun 2015, bahwa setiap rencana pengembangan atau pembangunan wajib dilakukan Andalalin,” tegas Rudi, yang saat ini juga sebagai Ketua GANN Muratara.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Tata Ruang Pemukiman (CKTRP) Kabupaten Mura melalui Staf Program yang tidak mau sebut namanya, mengatakan bahwa masalah bundaran itu saat ini sedang dilakukan proses Andalalin.
“Jika prosesnya sudah selesai, maka segera akan dilaksanakan kembali,” terangnya singkat. (dlt)