Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Pembangunan drainase yang dikucurkan melalu Dana Desa (DD) tahun 2021 yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas menalan dana cukup pantastis dan diduga tidak sesuai dengan volume yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh awak media dilapangan, Senin (23/8) pembangunan tersebut bernilai Rp. 331.993.200. Dan belum lama dikerjakan sudah terlihat retak-retak, serta terlihat pengurangan volume dalam pembuatan siring tersebut, karena terlihat jelas dari depan kebelakang tebal dan tinggi siringnya tidak sama.
Salah seorang warga TY (40) mengatakan bahwa pembuatan siring itu sekitar empat atau lima bulan yang lalu.
“Saya tidak terlalu paham tentang pembangunan, kalau aku lihatnya sudah ada yang retak,” katanya
Sama dikatakan, RK (35) yang rumahnya dekat dengan pembangunan tersebut mengatakan siring itu dibangun pada masa Pjs Kades, bukan kades defenitif dan pembuatannya sudah selesai hitungan bulan.
“Kalau kita mau lihat ada manfaatnya atau tidak menurut saya ada, inilah alur untuk pembuangan air limbah kami,” ucapnya.
Menurutnya, kalau berbicara kwalitas bagus atau tidaknya silahkan lihat dan nilai sendiri, kalau penglihatannya sendiri bangunannya memang sudah ada retak, dan terlihat tidak rapi, tebal , lebarnya terlihat beda.
“Itu penglihatan aku, kalau orang lain aku tidak tau pak, karena pandangan orang bisa berbeda. ujarnya sambil tertawa.
Terpisah Pjs Kades Sukamana, Alhadit saat dikonfirmasi awak media melalui tlpn Via Whatsapp 08537727XXXX untuk dimintai keterangan mengatakan bahwa itu memang pembangunan pekerjaannya waktu Pjs dan itu masih masa Bupati Hendra Gunawan dan Camat Saparudin.
Saat ditanya mengenai penanggung jawaban perehapan jawabnya “iya itu rehabnya masih kembali ke saya, apa bila ada permintaan perehapan dari PLT Camat atau Kades Definitif maka akan saya rehap,” jelasnya.
Lanjutnya, sampai saat ini belum ada permintaan perehapan, disaat awak media meminta izin tayang pemberitaan. Jawabnya “Silahkan, sampai ke Bupati pun tidak apa,” ucapnya dengan lantang.
Sementara Plt Camat STL Ulu Terawas, Rahmat Dinata menjelaskan dengan singkat “Pekerjaan itu sebelum kando ini Plt di terawas, aku tidak membenarkan jika ada penyimpangan dalam penggunaan DD diwilayah ini.
“DD harus transparan, di awasi dan di pergunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Son/Tim)