Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Pembebasan lahan rumah warga untuk pembangunan jembatan sungai nileh di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit terkesan diduga tidak transparan (Gomok-gomok).

Hal itu dialami oleh An (Anak pemilik rumah) saat temui awak media beberapa hari lalu di kediamannya mengatakan, sampai saat ini ganti rugi rumahnya belum jelas dan pihak pengurus bertele-tele.

Sedangkan rumah lama yang ditempatinya sudah digusur dan rata menjadi tanah, dan rumah baru (rumah ganti rugi) belum ada kejelasan.

“Sampai saat ini hanya pondasi saja yang sudah ada, perjanjiannya  dua bulan harus selesai. Sedangkan ini sudah jalan satu bulan, tetapi belum ada apa-apa,” kata An.

(Pondasi rumah baru yang dibangun ukuran, lebar 5.25 panjang 9 meter)

(Rumah lama, ukuran Lebar 7 meter panjang 11 meter)

Menurutnya, ukuran rumah lamanya dulu lebar 7 meter panjang 11 meter. Sedangkan pondasi rumah baru yang dibangun oleh pemerintah hanya lebar 5.25 meter panjang 9 meter, dengan begitu dirinya sangat kecewa dan kuat dugaan ada permainan pengurangan volume.

“Ya, urusan ukuran tanah sudah di urus dan disesuaikan dengan yang lama, dan sudah disetujui. Tetapi, hingga saat ini proses pengerjaannya belum juga dilakukan,” ucapnya.

Sampai sekarang, disinggung apakah setuju dengan ganti rugi itu? ia menjawab, jangankan berbicara apakah setuju dengan ganti rugi. Sebab, sosialisasi nilai ganti rugi tidak transparan.

“Sebelumnya pihak pengurus membuat surat perjanjian ganti rugi, yang isinya pihak mereka yang membuat sendiri tanpa pengatahuan kami. Dan tiba-tiba mereka langsung meminta tanda tangan saja (tanpa koordinasi),” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa perjanjian awal dulu pihak pemilik rumah tidak melarang jika ingin membangun jembatan dilokasi rumahnya. Tetapi, ganti rugi lahan harus sesuai serta ukuran rumah lama dengan yang baru harus sama, begitupun dengan isinya.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media dilapangan, saat ini hanya pondasi saja yang dibangun dan ukurannya belum juga dirubah, untuk upah tukang pembangunan rumah baru milik An itu sebesar Rp 25 juta. Dan pembangunan proyek jembatan, saat ini baru tahap penggalian pondasi.

Terpisah, saat dikonfirmasi PLT Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mura, HAzhari melalui WhatsApp dengan nomor 08228126**** mengalikan ke Stafnya, yakni Pirman. Tetapi, setelah dihubungi Pirman mengakui bahwa kegiatan itu bukan kegiatan bidangnya dan mengalikan dengan bidang lain, hingga berita ini diterbitkan. (dt)






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *