LUBUKLINGGAU – Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan oknum polisi M Kurniawan (26) karena diduga melakukan aksi pencurian mesin ATM Bank BRI di depan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, Minggu (14/8/2022).
Oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) itu berdinas di Polres Empat Lawang, ditangkap Minggu (14/8/2022) di Kabupaten Empat Lawang sekira pukul 11.00 WIB.
Hasil interogasi, tersangka sudah dua kali melakukan percobaan pencurian mesin ATM. Pertama di wilayah Kabupaten Empat Lawang sasarannya ATM Bank SumselBabel. Aksi kedua mesin ATM BRI di Kota Lubuklinggau depan Pengadilan Agama, Minggau (14/8/2022).
“Tersangka ini kebetulan oknum anggota polisi berdinas di Empat Lawang sudah dua kali melakukan percobaan pencurian mesin ATM,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat pres rilis ungkap kasus, Senin (15/8/2022)
Kapolres menambahkan, untuk TKP Kabupaten Empat Lawang, tersangka mengaku belum sempat mengambil uang. Modusnya tersangka mengelas mesin ATM BSB namun diketahui oleh warga.
“Saat ini Tim Macan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya masyarakat umum. Terduga pelaku ada tidak orang,” tegas Kapolres.
Diketahui aksi pencurian mesin ATM Bank BRI dilakukan tersangka di depan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau. Modus operasi digunakan terduga pelaku merusak mesin ATM BRI dengan menarik menggunakan mobil Taft warna hitam BG 1298 AR. Pada saat terduga pelaku melepas tali seling yang digunakan untuk menarik mesin ATM, aksinya diketahui warga sekitar.
Tiga terduga pelaku (sebelumnya dikabarkan empat orang) langsung kabur meninggalkan mobil dan mesin ATM.
Informasi dari warga sekitar aksi para terduga pelaku diketahui menjelang subuh sekira pukul 04.47 WIB. Warga sekitar mendengar suara ATM ditarik menggunakan mobil.
Masyarakat keluar dan melihat empat terduga pelaku. Karena dilihat masyarakat, terduga pelaku melarikan diri tanpa menggunakan mobil dan meninggalkan mesin ATM
Saat warga berteriak “maling”, salah seorang terduga pelaku berusaha mengeluarkan benda dari balik pakaian yang dikenakan. Namun warga tidak melihat secara pasti apakah pelaku akan mengeluarkan senjata api atau hanya menakut-nakuti warga. Melihat hal ini warga hanya bisa diam karena takut terduga pelaku membawa senjata api. (*)