Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

LUBUKLINGGAU- Warga perumahan Qito Residence Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II mengeluhkan tindakan Pengelola Perumahan Qito Residence atas pencemaran dan pembuangan limbah air yang tidak ada pembungannya.

Mendapatkan laporan itu, tim Suarasumsel.co.id pada Kamis (23/4) melakukan investigasi dan memang benar bahwa pembangunan drainase lebih kurang sepanjang 100 meter yang sudah lama dibangun dan tidak selesai-selesai tidak ada pembungannya. Sehingga menyebabkan bau tidak sedap, serta menjadi sarang nyamuk.

Oleh karena itu warga menyesalkan pihak pengelola yang tidak memperhatikan lingkungan dan masukan dari warga. Ia menceritakan permasalahan pembangunan perumahan ini sudah berulang kali terjadi. 

Salah seorang warga di sekitar proyek perumahan Qito Residence, MS (35) mengatakan jika warga sangat menyayangkan keadaan perumahan saat ini, apa lagi disaat musim hujan seperti ini menyebabkan air tergenang.

“Ada juga janji pihak pengelola dulu akan dibangun musola, tetapi hingga saat ini belum ada. Sehingga permasalahan ini belum ada kejelasan,” kata MS.

Dirinya berharap pembangunan musola akan direalisasikan dan pembuangan limba masyarakat ada solusinya, sehingga dapat mengalir dan tidak tergenang.

Terpisah saat dikonfirmasi pihak Pengelolah Qito Residence, Paisal dirinya tidak mau memberikan keterangan dan menganggap bahwa hal itu adalah masalah internal mereka. Jadi, orang lain tidak harus tahu.

“Ini lingkungan kami, jadi kami yang mengurusnya. Dan orang lain tidak ikut campur, jika warga komplen, silakan lapor kepada saya,” ucap Paisal sambil mengusir awak media.

Dirinya menambahkan, bahwa kedatangan awak media hendak konfirmasi itu mengganggu kinerja mereka, karena mereka banyak masalah yang hendak diurus ditambah lagi dampak Covid-19 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau Subandio Amin melalui Kasi Pengaduan, Novi mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap limba tersebut.

“Kita akan mengecek, setelah ada surat tugas dari dinas,” jelasnya singkat. (dlt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *