SEREMONI

Musi Rawas – Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan dan Kakanwil Kemenkumham Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc menandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan BA serah terima Hibah tanah kantor Unit Imigrasi Musi Rawas. Jum’at 26 April 2019, di ruangan Bina Praja Kantor Bupati Musi Rawas.

Turut mendampingi Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatam, Giri Purbadi, BC.IP.SH, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Telmaizul Syatri, SE, M.Si, Kalapas Lubuklinggau, Imam Purwanto, Bc. IP.SH. SH dan Kalapas Muara Beliti, Suyatna, Bc. IP. SH., MH

Selain itu, turut menyaksikan Penandatangan BA Hibah Lahan Kantor Imigrasi yakni Pj Sekda Mura, Priskodesi, Kepala DPKAD Mura, Kadiskominfo Mura dan pejabat terkait lainnya.

Bupati H. Hendra Gunawan menyampaikan bahwasanya keberadaan kantor Imigrasi di Musi Rawas memang sangat strategis, dengan keberadaan kantor Imigrasi meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.

Bupati Hendra juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah menghibahkan tanah seluas 3 hektar (ha) untuk pembangunan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi kelas II Muara Enim di Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury menyampaikan Kabupaten Musi Rawas sudah sangat layak dibangun kantor Imigrasi permanen, selain itu secara bertahap kantor imigrasi di Musi Rawas ini akan ditingkatkan sehingga setara dengan kantor Imigrasi di Muara Enim, namun harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Dilanjutkan Hury, jika kantor Imigrasi ini telah ditingkatkan menjadi kelas II maka kewenangan terkait dengan keimigrasian akan lebih luas. Diketahui Kantor Keimigrasian yang ada saat ini di Kabupaten Musi Rawas merupakan perpanjangan kewenangan kantor imigrasi kelas II Muara Enim.

Selain itu, lanjut Hury pentingnya kantor imigrasi, salah satunya bisa meningkatkan wisatawan yang hadir, dan meningkatkan pelayanan Umroh dan Haji bagi masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya.(rlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *