Musirawas | Bertempat di Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti, Rabu(16/10/2019), acara tersebut diihadiri oleh Bupati Musi Rawas Beserta Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD yang mewakili serta Lurah/Kepada Desa di Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengatakan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan DAK Afirmasi Tahun 2019 adalah rehab rumah tidak layak huni pada 154 unit dibiayai oleh dana APBN Kementrian PU PERA Tahun 2019, yang langsung diterima oleh masyarakat melalui Rekening Bank masing-masing penerima bantuan dengan rincian 15 Juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah kerja.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan dalam 2-3 tahun kedepan 8005 unit rumah tidak layak huni semuanya harus sudah tuntas direhab. Beliau juga berharap dengan adanya program bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat tuntas secara bertahap demi mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021.
Setelah acara selesai, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Ketua TP PKK Musi Rawas Hj. Noviar Marlina Gunawan beserta OPD terkait meninjau dan memasang stiker pada rumah tidak layak huni yang telah selesai direhab. (Rilis)