Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Untuk memenuhi fungsi pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan menambah Inspektur Pembantu (Irban) bidang Desa pada Inspektorat.

Kepala Dinas Inspektorat, Alexander Akbar melalui Sekretaris, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan penambahan ini untuk memenuhi fungsi pengawasan desa dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

“Selama ini pengawasan desa dilakukan oleh 3 Irban dengan pembagian wilayah atau jenis pemeriksaan. Sedangkan satu lagi Irban menangani bidang khusus dan pengaduan masyarakat akan melakukan pemeriksaan ke desa sesuai permintaan,” katanya, saat bincangi diruangnya, Rabu (01/07).

Nanti, lanjutnya akan dibentuk Irban khusus bidang desa. Irban ini bertugas sesuai fungsi Inspektorat yakni khusus desa saja dan hal-hal yang berkaitannya.

“Irban bidang desa ini sudah diajukan dan kita tinggal menunggu pembentukannya, karena jelas dengan penambahan ini akan ada jabatan baru pada Irban tersebut,” tuturnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, H Rudi Irawan mengatakan rencana penambahan Irban di Inspektorat sudah diajukan tinggal menunggu dari Pemprov Sumsel.

“Sudah diajukan. Prosedurnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan turun ke Provinsi.
Di Kemdagri sudah disetujui, turun ke Provinsi. Jadi kita tunggu dari Provinsi,” katanya.

Mengenai target pelaksanaannya di Kabupaten Mura, ia tidak bisa menargetkan karena sifatnya menunggu.

“Kita tidak bisa menargetkan, sifatnya menunggu dari Provinsi,” tutupnya saat jam pulang kantor. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *