Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Selama 15 hari Reza Satria (25) warga Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi sekap anak dibawah umur di rumah kontrakan dan melakukan pemerkosaan.
Korbannya sebut saja Bunga (14) warga Kecamatan Muara Kelingi, tersangka melakukan perbuatan tersebut bersama dengan empat orang temannya. Dan digilir bergantian oleh para tersangka bahkan korban juga sempat dijual ke laki-laki lain.
Jadi total tersangka sebanyak enam orang, Lima tersangka lainnya DPO.
Setelah menerima laporan, Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka Reza Satria pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan.
Peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi pada 1 hingga 15 Juni 2022 di dalam rumah kontrakan Kelurahan Muara Kelingi.
Pengakuan tersangka, awal mula mengenal korban Bunga dari jejaring media sosial (Medsos) Facebook (FB). Lalu bertemu dan korban diajak ke pesta. Setelah ke pesta, korban diajak tersangka ke kontrakannya.
Tersangka juga menawarkan korban kepada lima temannya dengan meminta uang sebesar Rp1 juta. Namun teman-teman tersangka hanya punya uang Rp500 ribu, dan tersangka setuju. Lalu ke lima teman tersangka melakukan persetubuhan dengan korban.
Dan korban hanya diberi uang Rp200 ribu oleh tersangka. Akan tetapi uang tersebut diambil kembali oleh tersangka untuk bayar kontrakan.
“Modusnya, Remon menjemput korban yang saat itu sedang berada di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung. Lalu Remon membawa kerumah kontrakan Reza. Tiba dikontrakan, suda ada Reza Fahmi Erik, Okta dan Jalal menunggu. Lalu korban disetubuhi dengan bergantian,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Pada saat hendak pulang, korban malah disekap. Namun tersangka Reza tidak mau mengantarkan korban dengan alasan ada yang ingin dibicarakan dengan korban. Lalu tersangka Reza mengajak korban untuk masuk kedalam kamarnya. Dan langsung mengunci pintu kamar tersebut. (*)