Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Guna untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah  tentang retribusi tempat objek wisata, salah satunya objek wisata Curug Tinggi Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit. Maka di 2020 ini segera Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Curug Tinggi akan dibentuk.

Pokdarwis adalah lembaga yang didirikan warga desa yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya kepariwisataan di wilayah desa mereka serta mewujudkan Sapta Pesona.

Pokdarwis adalah kelompok yang bergerak secara swadaya, artinya pengembangan kepariwisataan yang dilakukan di desa itu bersumber dari kekuatan desa sendiri dengan segala potensinya.

Seperti disampaikan Ketua Pokdarwis Curug Tinggi, Daulat mengatakan bahwa saat ini kepengurusan Pokdarwis tersebut sudah dibuat. Bahkan nama-nama kepengurusan sudah diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura.

Dimana pihaknya saat ini sedang menunggu  Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Mura untuk di sahkan sebagai pengurus Pokdarwis Curug Tinggi.

“Ya, kita sedang menunggu SK itu, jika SK sudah ada maka baru bisa melaksakan tugas,” kata Daulat di kediamannya, Jumat (7/5).

Adapun dalam kepengurusan itu terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Keamanan, Seksi Penitipan Kendaraan, Seksi Kesehatan, Seksi Perawatan Kawasan dan Seksi Unit Usaha.

“Kita (Pokdarwis) harus membangun secara swakarsa alias menciptakan pengembangan berdasar potensi kreativitas yang dimiliki, karena kitalah yang memiliki kuasa atas pengembangan desa dengan segala sumber daya yang dimiliki,” ucapnya.

Menurut pria kelahiran asli dari desa tersebut, Pariwisata membuka banyak peluang kerja, peluang ekonomi dan akhirnya menjadi sebuah pilihan yang menarik mengentaskan kemiskinan di desa.

“Pembangunan kepariwisataan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata. Masyarakat adalah salah satu unsur penting pemangku kepentingan untuk bersama-sama dengan Pemerintah dan kalangan usaha/ swasta bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan kepariwisataan,” tuturnya. (dlt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *