MURATARA – Akhirnya Perusahan Batubara yang di naungi PT Musi Mitra Jaya (MMJ), membenarkan telah gusur lahan milik Nopriyadi warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (15/11/2022).

Hal itu, diakui Nopriyadi saat di wawancarai awak media usai selesai pengukuran batas tanah yang di hadiri oleh Pihak PT.MMJ dan Pemerintah Desa Air Bening.

“Harapan saya selaku pemilik lahan agar secepat mungkin diadakan penyelesaian dengan janji yang telah disepakati bersama,” ungkap Nopri.

Lebih lanjut Nopri sapaanya mengatakan pada kesepakatan itu, dirinya memberikan waktu paling singkat satu Minggu untuk dapat dilakukan ganti untung.

“Sesuai kesepakatan saya tidak ingin menunggu terlalu lama, sebab selain waktu juga pekerjaan saya yang lain ikut terganggu dengan adanya polemik ini,” Pintahnya.

Diakhir dirinya juga mengingatkan apabila pihak PT. MMJ tidak mengindahkan kesepakatan itu, pihaknya akan kembali menyetop aktivitas PT.MMJ.

“Ya jangan sampai membuat gaduh di antara masyarakat, saya hanya meminta hak dan kewajiban saya. Maka dari itu pihak perusahaan wajib memberikan ganti untung,” tuturnya.

Sementara itu Joni Salah seorang perwakilan PT.MMJ membenarkan terkait melewati batas dan mengenai lahan saudara Nopri. (rilis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *