Lubuklinggau, Glomadnews.com-Polres Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap lima kasus selama Operasi Pekat Musi digelar sejak 20 Maret hingga 27 Maret 2023. 

Kelima kasus tersebut yakni  3 kasus tindak pidana premanisme membawa senjata tajam (sajam). Dan 2 kasus lagi masing-masing 1 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan 1 tindak pidana premanisme, pengancaman serta kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

“Dan alhamdulillah dalam pelaksanaan dari tanggal 20 Maret sampai 27 Maret ini, selama 7 hari sudah 5 kasus yang berhasil diungkap,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pres rilis di Polres Lubuklinggau pada Senin, (27/3/ 2023). 

Dikatakannya selama 7 hari dilaksanakan sudah mengungkap lima kasus dengan 5 orang tersangka, dimana satu orang sedang sakit dan sedang dibawa ke dokter.

Selain itu, katanya Polres Lubuklinggau juga sebelumnya telah melaksanakan operasi senpi (senjata api). Selama Operasi Senpi Musi di gelar, Polres Lubuklinggau dalam kurun waktu 14 hari ada empat masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek.

“Alhamdulillah dari operasi senpi yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel dalam waktu 14 hari ada 4 masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan ini kepada Polsek,” ungkapnya.

Kata Kapolres, masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan tersebut oleh pihaknya tidak di proses. 

Lebih lanjut, adapun ke 4 senpi rakitan yang diserahkan masyarakat tersebut masing-masing 2 pucuk dari Polsek Lubuklinggau Utara, Polsek Lubuklinggau Barat 1 pucuk dan ke Polres Lubuklinggau 1 pucuk.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *