Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS-Kembali, Polri melalui Polda  Sumatera Selatan (Sumsel), dan Polres Musi Rawas (Mura), menyalurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2 BLT-MIGOR) Tahun 2022.

Penyaluran tersebut dipusatkan seperti biasa, di Gedung Atdmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (26/4/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Keuangan, Bripka Juari saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (26/4/2022).

“Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura, diberi kepercayaan untuk menyalurkan bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR,” kata Kapolres Mura didampingi Kasi Keuangan.

Kapolres menjelaskan, bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR disalurkan ke 6.000 dimana perorang menerima bantuan senilai Rp 300.000.

Dan untuk hari ini seperti biasanya dilakukan penyaluran dilaksanakan gelombang pertama dengan jumlah 500 penerima bantuan.

“Dan, nantinya akan dilanjutkan gelombang selanjutnya, hingga mencapai kuota 6.000,” jelas perwira berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tujuan bantuan ini untuk memulihkan ekonomi masyarakat pedagang kaki lima, warung dari pandemi covid 19.

Selain itu untuk memutus rantai covid 19 dengan menggelar mengikuti vaksinasi, namun tetap ada pengecualian bagi masyarakat yang menderita penyakit ada pengaruh dari vaksin, maka ada toleransinya.

“Namun, pastinya ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang usahanya gulung tikar untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-hari. Pastinya bisa meringankan beban pedagang kaki lima, warung dan lain-lain,” harap Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *