Muratara-Polres Muratara akan menindak tegas kepada pengguna kendaraan bermotor, khususnya komunitas otomotif yang melakukan aksi balap liar di jalan raya diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Himbauan ini disampaikan, karena balap liar selain mengganggu orang lain juga berbahaya pada diri sendiri.

“Intinya kami mengimbau kepada komunitas otomotif, mereka tahu dan menyadari apa yang mereka lakukan dan agar mereka ke arah positif,” ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Ardianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Minggu (23/7/2023).

Menurut AKP Baruanto, balapan liar berdampak pada pelaku balapan liar itu sendiri. Karena potensi kecelakaan juga sangat tinggi. 

Apabila pelaku balap liar  jatuh kecelakaan, yang rugi bukan pemerintah, TNI atau Polri tapi mereka sendiri. Untuk itu, Polres Muratara tidak akan segan menindak pelaku balap liar di Bumi Beselang Serundingan. 

“Polres Muratara tidak akan pernah lelah dan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap balapan liar,” tegasnya.

Dia juga berharap agar komunitas otomotif dapat menghormati pengguna jalan lainnya. Karena yang digunakan adalah jalan umum atau jalan raya yang digunakan oleh masyarakat umum.

“Kami minta tertib berlalu lintas seperti berhenti di lampu merah, jangan ada lagi knalpot bising. Dan kami berharap untuk tidak menjadikan sesama kita dirugikan karena balapan liar,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *