LUBUKLINGGAU- Hadirnya perumahan Buraq property yang beralamat di Jalan HM Shoeharto Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 diharapakan dapat membantu umat untuk memiliki hunian yang nyaman fasilitas lengkap dan syarat tanpa Id BI Checking di bank.

Terus tanpa denda, tanpa bunga, tanpa sita serta tanpa akad bathil. Perumahan ini, dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal yang nyaman.

Namun sayangnya belakangan ini viral di media sosial (Medsos) yang mengatakan jika PT Buraq belum mengantongi izin dari dinas terkait, lahan yang di lelang pihak Bank BTN, penipuan bermodus syariah belum adanya pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) MUI.

Dengan demikian dikatakan belum terdaftar di MUI dan mendapat izin, belum ada pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang mengklarifikasi kepada PT Buraq sebagai Pelaku Usaha/Pengembang Perumahan bagaimana Sistem KPR Syariah.

CEO PT Buraq Nur Syariah, Prita Wulan Kencana melalui Humas PT Buraq, Zulpikar menegaskan bahwasanya sedari awal PT Buraq hadir tidak ada niatan untuk menipu konsumen. Tetapi berniat agar bisa membantu masyarakat yang pekerjaannya wiraswasta, seperti pedagang, petani, buruh honorer dan lainnya bisa memiliki rumah tanpa harus ribet dengan syarat.

“Target kami disini masyrakat menengah kebawah yang non PNS dan mampu, namun terkendala syarat. Seperti harus cek Id BI Checking di bank, slip gaji, nota penjualan dan banyak lainnya,” kata Zulpikar kepada awak media, Minggu (9/8).

Lanjut Zulpikar bahwa sebelum PT Buraq beroperasi sudah menugaskan salah satu staf untuk mengurus semua Izin dan syarat yang di perlukan, ternyata oleh staf tersebut baru di proses sampai Dinas PU Kota Lubuklinggau belum sampai ke Dinas Perizinan.

“Sekarang sedang dalam proses tahapan pengurusan berkas dan sudah diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau,” ucapnya.

Mengenai lahan yang di lelang pihak Bank BTN, dirinya mengatakan lahan tersebut adalah lahan milik pengembang yang lama, yakni PT Mitra Dirumah Sejahtera, dan PT Buraq telah membayar hutang pokoknya langsung kepada PT Mitra Dirumah Sejahtera, jadi PT Buraq tidak ada keterlibatannya dengan pihak Bank BTN.

“PT Buraq hanya membayar hutang pokoknya saja langsung ke PT Mitra Dirumah Sejahtera, namun tidak termasuk membayar bunga karena itu riba,” ujarnya.

Perihal penipuan bermodus syariah, MUI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) syariah ini nama dari PT yakni PT Buraq Nur Syariah, karena owner PT Buraq sangat senang dengan kalimat syariah, melakukan akad perjajian kepemilikan tanpa riba dan bunga bank tanpa denda tanpa banyak srayat dan tanpa harus cek id Bi di bank.

“Syariah itu nama dari PT Buraq Nur Syariah, karena atasan kami sangat senang dengan syariah bukan bermaksud untuk menggunakan embel – embel syariah,” tegasnya.

Mengenai izin pengawasan dari OJK, pihak PT Buraq sudah mengurusnya namun pihak OJK mengatakan tidak bisa mengeluarkan izin OJK. Karena kami tidak menggunakan keuangan negara melainkan biaya pribadi.

Kemudian adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang mengklarifikasi kepada PT Buraq sebagai Pelaku Usaha/Pengembang Perumahan bagaimana Sistem KPR Syariah, dirinya pun mengatkan bahwa PT Buraq sangat senang karna sudah dikunjungi dan pihaknya selalu terbuka untuk siapa saja. Dan jika konsumen yang sudah melakukan akad merasa ragu ataupun di rugikan, silahkan datang ke kantor untuk melakukan pembatalan akad kemudian untuk pembiayaan konsumen yang sudah dikeluarkan akan di kembalikan.

“Kami PT Buraq selalu mengutamakan kenyamanan konsumen dengan cara kekeluargaan, jadi jika ada konsumen yang merasa ragu dan ingin membatalkan akad yang sudah dilakukan sebelumnya silahkan ke kantor pasti kami layani dan kami kembalikan pembiayaan yang sudah konsumen keluarkan” imbaunya.

“Mohon doa nya kepada seluruh warga semoga PT buroq dapat menyelesaikan semua perizinan tanpa ada halangan apa pun dan terimakasih kepada seluruh awak media telah mendukung dan mengritik serta memberi masukan untuk kemajuan PT buraq, semoga kita semua mendapat kan kemudahan kelancaran dan slalu dalam lindungan Allah SWT”Ujarnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *