Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Suarasumsel.co.id, MusiRawa – Akibat tidak keluarnya HGU PT.Elvan Lestari selama 7 tahun Estimasi PAD MusiRawas tidak bisa di ambil mencapai 40-46 Miliar dilansir oleh media Cetak / online Koalisi Anti Korupsi langsung arahkan Ke BPN dan Bupati MusiRawas Sumatra Selatan, Kamis (16/7/2020)
Aksi didepan Kantor Bupati MusiRawas disambut langsung oleh Asisten I Pemerintahan Kabupaten MusiRawas Heriyanto dalam rapat tersebut diwakili oleh 10 orang perwakilan
Asisten I Heryanto dalam pembahansan hilangnya estimasi pendapatan ” itu baru sebatas estimasi bisa lebih atau kurang selain dari HGU perusahan tersebut sudah melakukan semua kewajibannya dari sebelas item yang ada hanya HGU belum mereka penuhi ditambah BPHTB yang balik Ke Kas Daerah katanya.
Kewenangan tersebut bukan kuasa dari Daerah akan tetapi instansi Vertikal BPN Kabupaten MusiRawas silakan konfirmasih Ke sana , akan tetapi untuk retribusi yang di kelola oleh Daerah semua sudah diambil ” termasuuk HGU plasma sudah di stor oleh PT Evan Lestari sebesar Rp. 5 Miliar Ke Kas Daerah jelas Thomas Kabid BPHTB DPPRD Kabupaten MusiRawas.
Dalam aksinya koalisi Dua Lembaga L-KPK dan LINE minta kepada Pihak pemerintah jangan Seperti macan ompong hanya terima dan terima apa yang sudah di konfirmasi sepertinya ruang gerak mereka sempit serta terbatas ” pada hal Pemerintahan Daerah miliki otoritas penuh diwilayah Garapan perusahaan ” kata Ali Mu’ap berapi- api pada Media
Jika mereka tidak patuh dengan apa yang terjadi mencari makan Di Daerah tetapi milik daerah mereka abaikan sebaliknya mereka usir saja tutup oprasi mereka termasuk rekrut tenaga kerja kerjakan masyaraka lokalnya lebih banyak bukan hitungan Regianal lokak masyarakat sekitar Operasi mereka kita minta Kepala Daerah memberikan perhatian apa yang kami anginkan demi kemajuan Musirawas tutur nya. (Rlis)