Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Suarasumsel.co.id Palembang-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel mendukung proses hukum yang akan dilakukan manajemen Palembang Pos, terkait dugaan bullying wartawan mantan pasien Covid-19 yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya (AW).
Seperti diketahui AW diduga membully wartawan Palembang Pos ER, yang sudah sembuh dari Covid-19.
PWI Sumsel dalam surat No:175/PWI-SS/VII/2020 tertanggal 12 Juli 2020 yang ditandatangani Firdaus Komar selaku Ketua dan Dwitri Kartini selalu Sekretaris menyatakan beberapa hal.
Pertama, PWI Sumsel mendukung langkah yang dilakukan manajemen Palembang Pos untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.
Kedua, PWI Sumsel menyesalkan tindakan sikap dan perkataan Dirut PDAM Tirta Musi Palembang tersebut, seharusnya posisi sebagai pejabat publik memiliki kepekaan dan apalagi persoalan Corona ini bukan candaan atau mainan. Karena sudah menjadi standar pejabat publik memiliki etika dalam mengeluarkan pernyataan.
Ketiga, meminta Wali Kota Palembang menindak tegas Dirut PDAM Tirta Musi Palembang. Keempat, meminta kepada pejabat publik lainnya mengulangi perbuatan seperti itu, yang justru menjadi kontraproduktif dalam upaya bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, kejadian memilukan menimpa ER, wartawan Palembang Pos yang belum lama ini terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dimana, saat liputan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, ER mendapat ejekan dari beberapa direksi perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tersebut.
Bukan mendapatkan dukungan, ER seakan tidak diterima, meski saat ini ia telah dinyatakan sembuh dan negatif berdasarkan hasil swab terakhir. (*)
-rls