Glomadnews.com LUBUKLINGGAU -Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan empat Raperda usul pemerintah kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.(9/1)
Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang jalan milik, jalan ruang manfaat dan ruang pengawasan jalan.
Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan raperda keempat tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Wako menyebutkan, raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.
“Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.
Hasil tersebut dari empat dapil pada 8 kecamatan se Kota Lubuklinggau dan disampaikan oleh juru bicara masing-masing dapil. Dapil 1 yakni kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dan Lubuklinggau Barat II, dapil Ii kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II, Dapil III Kecamatan Lubuklinggau selatan I dan Lubuklinggau selatan II serta Dapil 4 kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II.
Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan dibahas. 14 merupakan wisata pamkot Lubuklinggau dan 15 merupakan raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau.(aa/Adv)