Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan.
Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Kabupaten Mura, jumat (9/9).
Dalam agenda tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah menyampaikan laporan tentang pansus- pansus dewan melalui juru bicara masing-masing.
Dikatakannya, bahwa laporan ini adalah hasil pembahasan pansus-pansus dewan yang telah disampaikan adalah merupakan suatu kebijakan hasil yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, tentunya lebih mendahulukan kepentingan bersama.
“Untuk itu kami setuju dan sependapat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan pansus masing-masing pansus DPRD Kabupeten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang – undangan,” ucap Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma menyampaiakan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pencapaian kinerja Bupati Musi Rawas.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Musi Rawas dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras, tentu nya hal ini merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legisiasi oleh DPRD dan Pemkab Kabupaten Musi rawas yang perlu kita apresiasi,” ungkapnya. (P/ADV)