
Musi Rawas, Glomadnewa.com-Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didesak mundur oleh puluhan massa dari Trisula dan Kanti. Desakan tuntutan mundur ini lantaran Bupati Mura dinilai tidak “becus” mengurus Kabupaten Mura.
Hal ini disampaikan perwakilan massa saat aksi demonstrasi di halaman Pemkab Mura, Kamis (8/12/2022).
Saat aksi puluhan massa ini membawa spanduk dengan tulisan Raport Merah Bupati Mura Tidak Becus Urus Daerah, Desak Bupati Mura Mundur.
Saat orasi, koordinator lapangan (Korlap), Fendi mengatakan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan Bupati Mura dinilai gagal memenuhi janji politik. Kegagalan itu tidak terlepas dari DPRD Mura memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
DPRD Mura kata Pendi diduga tidak menjalankan tugas dan wewenang sesuai yang di amanat memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat yang diatur di PP No 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD bahwa tugas wewenang DPRD Kab/kota.
Kemudian kebijakan Bupati Mura diduga melanggar Peraturan Menteri Aparatur Negara No 13 tahun 2014 yang mana sampai dengan dua tahun kepemimpinan Mura Mantab masih adanya penempatan posisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan. Dan ini diduga menjadi kekisruhan di tubuh Pemerintah Kabupaten Mura.
Selanjutnya OPD Mura kuat dugaan tidak menerapkan asas keterbukaan dalam pelayanan kepentingan umum sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi dari dinas-dinas terkait dan perihal ini sudah beberapa kali dilakukan aksi damai.
Yang selanjutnya 9 janji politik Bupati Mura diduga tidak terpenuhi secara maksimal.
Masih katanya dari uraian diatas, beberapa kebijakan bupati dipandang tidak mampu berbuat untuk rakyat Mura dengan janji-janji politik yang tidak kunjung terlaksana secara maksimal.
Untuk itu massa aksi medesak DPRD Mura agar dalam mengemban amanat masyarakat pada fungsi pengawasan dan fungsi lainnya agar dapat melaksanakan tugas pengawasan yang dimiliki untuk penyeimbang dari kekuasaan Bupati Mura dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan oknum Bupati Mura dalam menjalankan tugasnya mensejahterakan rakyat.
Mendesak Bupati Mura agar dapat mengambil kebijakan untuk menstabilkan roda pemerintah yang dipandang gagal dalam memenuhi janji politik yang sudah dicanangkan.
Usai melakukan orasi, pendemo diterima Kaban Kesbangpol, Doddy Irdiawan. Saat itu kepada massa Doddy Irdiawan mengatakan menyambut baik tuntutan aspirasi tersebut. Aspirasi tersebut akan disampaikan Bupati Mura melalui Kesbangpol.
“Aspirasi dari pendemo akan disampaikan kepada Bupati,”ucapnya.
Setelah melakukan demo, puluhan massa bubar dengan tertib. (One)