Jakarta,Glomadnews.com- PT RMK Energy Tbk terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan membenahi dan mengendalikan dampak debu batubara di area operasional RMKE. Perseroan juga terus berkomunikasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait mengenai perkembangan terkini upaya pengendalian debu batubara di sekitar wilayah operasional RMKE.
*RMK Energy Tingkatkan Teknologi untuk Kontrol Dampak Debu Batubara*
Saat ini, Perseroan sedang proses mengimplementasikan teknologi baru pada seluruh lini operasionalnya sebagai upaya pengendalian dampak debu batubara. Penambahan _sprinkler big gun_ dan _water sprayer_ pada lokasi _stockpile_, _scrapper_, dan _conveyor belt_ untuk menyemprot _coal dust suppressant chemical_ (bahan kimia untuk mengurangi efek debu) pada seluruh lini kegiatan operasional RMKE di Musi 2.
Selain menyemprot _coal dust suppressant chemical_, penambahan _water canon_ dan frekuensi penyiraman jalan dengan _water truck_ juga dilakukan untuk mengurangi polusi debu.
Dalam waktu dekat ini, Perseroan juga berencana menambahkan teknologi _telescopic chute_ yang dipasang pada area _conveyor belt_ untuk mengurangi dampak polusi debu saat _loading_ ke tongkang. Saat ini Perseroan masih menggunakan sejenis selubung untuk proteksi debu pada saat operasional _loading_ batubara ke tongkang berjalan. Perseroan juga selalu melaksanakan pemantauan secara berkala untuk lebih menjaga kualitas baku mutu air limbah senantiasa di bawah ambang batas (normal).
Segala upaya perbaikan yang sedang dilakukan Perseroan tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, serta hasil kajian dari tenaga ahli dan konsultan Perusahaan.
*Atasi Debu Batubara dan Penerapan _Good Mining Practice_*
Direktur Operasional Perseroan, William Saputra mengatakan bahwa Perseroan sedang ber-_progress_ untuk memastikan semua rekomendasi yang diberikan oleh KLHK dan DLH segera dapat terpenuhi. Perseroan sedang bekerja sama dengan berbagai pihak agar permasalahan debu dapat segera terselesaikan melalui modifikasi teknologi maupun infrastruktur yang akan segera diimplementasikan secara menyeluruh.
Meskipun masih ada sebagian alat yang sedang dalam masa pemesanan karena harus didatangkan dari luar negeri, namun beberapa perbaikan seperti optimalisasi _water truck_ dan _water sprayer_ sudah beroperasi sehingga secara signifikan dapat mengurangi debu batubara yang terbawa angin.
“Tak hanya Perseroan, kami juga berharap seluruh entitas yang beroperasi di sepanjang sungai Musi dapat bersama-sama melakukan upaya yang sama untuk dapat mengendalikan pencemaran udara dengan penerapan _good mining practice_ pada operasional bisnisnya.”, kata William.
“Seperti kita ketahui bersama, isu debu batubara ini menjadi atensi nasional juga. PT. RMK Energy sebagai entitas bisnis selalu berupaya proaktif terhadap isu-isu seputar lingkungan dan kesehatan. Ini menjadi _concern_ kami dan tentunya masih ada kekurangan di berbagai sisi, sehingga, kami pun butuh sinergi serta dukungan dari KLHK dan berbagai pihak lainnya dalam mencapai perbaikan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan bisnis.”, tambah William.
*Upaya RMK Energy Tingkatkan Program CSR dan _Community Development_ (Comdev)*
Selain melakukan upaya-upaya perbaikan tersebut, Perusahaan juga akan lebih meningkatkan program CSR dan _Community Development_ (Comdev) dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial, budaya, keagamaan dan infrastruktur.
Tentunya, Perseroan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tetap baik. Ke depannya Perseroan akan lebih meningkatkan penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan operasional untuk memastikan keberlangsungan usaha Perseroan dan pemenuhan segala persyaratan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“PT RMK Energy Tbk (RMKE) juga menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak dalam penyelesaian permasalahan debu ini, tentunya akan memberikan manfaat yang lebih baik ke depannya bagi _stakeholders_ dan tak terkecuali masyarakat di sekitar wilayah operasional RMK Energy.”, tutup William.
*PT RMK Energy Tbk*
_PT RMK Energy Tbk didirikan pada 22 Juni 2009 dan resmi tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 November 2021. Perseroan bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara yang meliputi bongkar muat batubara melalui jalur kereta api di Sumatera Selatan, jasa pelabuhan batubara, serta penjualan batubara dari tambang in-house dan pihak ketiga. Perseroan memiliki beberapa fasilitas di Sumatera Selatan seperti Stasiun Muat Gunung Megang, Stasiun Bongkar Simpang, hauling road sepanjang 8 km, Pelabuhan Musi 2 dan tambang in-house PT Truba Bara Banyu Enim._