Muratara, Glomadnews.com-Warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.

Spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), Karnadi (27) ini ditangkap saat hendak beraksi melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 wib. 

Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik 

Franki Pratama (28) warga Desa Sungai Lanang  Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan TKP di depan 

Kantor DPRD Kabupaten Muratara Desa Lawang Agung kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022). Dan pencurian sepeda motor 

diparkiran depan SMA Plus Bina Satria kabupaten Muratara dengan Yarwandi (43) warga  KORBAN:

 Dusun I, Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022).

Penangkapan tersangka sesuai dengan 

 LP / B – 30 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022 dan LP / B – 31 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022.

Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat BG 5939 W atas nama Slamet di parkiran DPRD Muratara. Bermula dari 

korban memarkir sepeda motor dipakiran DPRD kabupaten Muratara disamping Pos Jaga Sat Pol PP. Saat korban akan mengambil sepeda motor sekitar plukul 15.00 Wib tidak ada lagi diparkiran. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian  Rp.9 juta. Dan melapor  ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian dihari yang sama peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku. Sepeda motor Honda Beat BA 6765 GJ .  Saat korban memarkir sepeda motor di pakiran depan SMA Plus Bina Satria  kabupaten Muratara sekitar  pukul 16.15 Wib saat sudah selesai pelajaran sekolah. Korban  ingin pulang  dan melihat sepeda motor milik korban tidak ada lagi diparkiran. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15 juta. Dan melapor  ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari dia (AKP Jailili, SH.M.si) mendapatkan laporan keberadaan bahwa tersangka Curanmor  akan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rupit Kabupaten Muratara.

Dan langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto, M.Si untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian Kanit Pidum dan Kepala Team Opsnal Aiptu Kohar  melakukan APP terhadap anggota Opsnal untuk melakukan upaya paksa sesuai SOP serta mengamankan tersangka ke Polres Muratara untuk dimintai keteranganya. Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka didapat informasi/keterangan  keberadaan hasil curian satu unit sepeda motor Nopol BG-5939-W  Merek Honda Beat berada di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kemudian Kanit Pidum dan Tim Opsnal segera bergerak ke Desa Sungai jauh Kecamatan Rawas Ulu  dan berhasil  mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan  yang di laporkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *