Muratara, Glomadnews.com-Dua terduga penyalahgunaan narkotika asal Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara di cegat Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara. 

Keduanya M. Jabar (43) dan Jusmaidi (43) dicegat aparat saat melintas di Di Jalan lintas Sumatera Rupit-Jambi Km 85 Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, mengendarai sepeda motor Honda Beat, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah kotak rokok merk Gudang Garam dan satu unit motor honda BEAT warna merah kombinasi hitam BG 5329 QW.

Penangkapan tersangka sesuai dengan 

LP/A/  09 / II /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 17 Februari 2023. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba  Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di curigai ada seseorang yang akan melintas membawa Narkotika,dengan menggunakan sepeda motor honda Beat warna merah. Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba Polres  Muratara melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.  Dan hasilnya  memang benar melintas sepeda motor dimaksud sesuai dg ciri ciri yg disampaikan,yabg dikendarai oleh dua orang laki-laki yang dicurigai  membawa Narkotika.

Lalu terhadap kendaraan tersebut di berhentikan dan di lakukan penggeledahan terhadap  ke dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut.

,Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan pada laki-laki tersebut barang bukti.

 Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru saja di dapatnya dari seseorang (DPO).

 Selanjutnya ke dua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *