MUSI RAWAS- Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap satu tersangka pembobolan posko KKN di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (28/7).
Dari pengakuan tersangka, yakni Jingga (19) terungkap ia dan temannya berinisial SN (19) dari desa yang sama melakukan pencurian saat mahasiswa dari Universitas Bina Insan Lubukliggau sedang tertidur.
Setelah kejadian kehilangan, Jingga ditangkap ketika sedang melintas di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit. Tersangka berhasil di bekuk tanpa perlawanan, oleh Satreskrim Polres Mura.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Fahrizal Alamsyah didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan tangkapan tersebut.
” Setelah dimintai keterangan beberapa saksi di sekitar kejadian, kesimpulan mengarah ke tersangka dan temannya.
Iptu Herdiansyah seraya menjelaskan, bahwa rekan tersangka SN dalam kejadian itu berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap.
” Tim Landak Polres Musi Rawas dan Tim Reskrim Polsek STL Ulu Terawas berhasil mengendus keberadaan tersangka,” katanya.
Kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini pun akhirnya berhasil diungkap, dari tangan tersangka diamankan telepon genggam dengan merek Realme C21, HP Iphone Xr dan Iphone 11 Promax.
“Niat kedua tersangka ini semua handphone itu akan mereka jual, namun niat tersebut belum terlaksana karena keburu berhasil di gelandang ke Mapolres,” jelasnya.
Diwaktu yang sama, Camat Kecamatan Selangit Misbahudin Lubis ketika dihubungi via pesan WhatsApp mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini mengingat masyarakat sudah menanti siapa pelaku sebenarnya.
“Terimakasih kepada pihak kepolisian, semoga tersangka yang lain dapat segera di tangkap dan pihak-pihak yang telah membantu cepat terungkapnya kejadian ini,” harapnya. (*)