Muratara, Glomadnews.com -Satu unit rumah milik I Nyoman Sukarta (51) warga Blok D Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) habis terbakar, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 09.30 wib.
Saat kebakaran terjadi pemilik rumah beserta keluarga sedang beribadah di pura. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara api berasal dari dua sesajen yang dinyalakan berada disamping rumah korban. Api berhasil dipadamkan masyarakat bersama personil Polsek Nibung secara bergotong royong.
Api diketahui pertama kali oleh Yoga (30) dan Predo (41) tetangga korban. Kondisi angin yang kencang kemungkinan telah memicu cepatnya penyebaran api yang akhirnya membakar 90% terhadap satu (1) unit rumah milik korban.
Akibat kebakaran ini, kerugian diperkirajan ratusan juta rupiah. Selain itu dalam kebakaran ini juga ikut terbakar uang tunai Rp. 15 juta yang merupakan hasil dari kebun milik korban. Surat jual beli kebun karet di Blok A dan Blok C Desa Srijaya Makmur, KTP, Kartu Keluarga, serta identitas keluarga lainnya juga turut terbakar. Satu lembar STNK berikut BPKB kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit. Pakaian dan peralatan dapur juga ikut terbakar.
Dalam peristiwa Kebakaran ini tidak ada korban jiwa, tetapi timbul kerugian materil yang signifikan yang telah dialami oleh korban, mengingat semua harta dan dokumen yang penting telah dilalap api alias si jago merah.
Kapolres Muratara AKBP AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menjelaskan personel Sektor Nibung Polres Muratara telah mengambil tindakan setelah menerima laporan adanya kebakaran tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran itu untuk menjaga Status Quo. Bersama dengan masyarakat, Personel Polsek Nibung bahu membahu berupaya memadamkan api.
Mendatakan Identitas korban dan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Sri Jaya Makmur. Melaporkan kejadian kebakaran ini ke Kapolsek Nibung.
Personel Polsek Nibung Polres Muratara telah memasang Garis Polisi (Police Line) di sekitar area kebakaran ini dan membantu pihak korban untuk mengurus surat-surat / administrasi yang terkait dengan kebakaran ini.
“Polsek mengharapkan agar warga Desa Srijaya Makmur dapat bersatu untuk mendukung dan memberikan motivasi kepada korban dalam menghadapi cobaan kebakaran ini,”jelasnya.
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini meneruskan dengan adanya kejadian kebakaran ini dihimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan saat menghidupkan Dupa di rumahnya yang ditinggal pergi. (**)