Muratara,Glomadnews.com–Dispenda Kabupaten Musi Rawas Utara bersama dengan Sat Lantas Polres Musi Rawas Utara menggelar razia tertib pajak kendaraan di Jalan Lintas Sumatera. Razia dimulai, Senin (20/3/2023) hingga Rabu (22/3/2023) untuk kendaraan roda dua maupun empat.

Kegiatan yang dilaksanakan Dispenda dengan Sat Lantas Polres Musi Rawas Utara   merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera.

Kasat Lantas Polres Muratara, melalui Kanit Reg Ident Susarto mengatakan, pengecekan pajak dilakukan terhadap kendaraan berplat khusus Kabupaten Muratara, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

 Pengecekan dilakukan terhadap pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalinsum, yakni kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satlantas Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan plat khusus kabupaten Muratara yang melintas di Jalinsum 

 “Setiap roda dua dan roda empat yang melintas kita stop. Kita cek STNK dan didata Dispenda” ujarnya, Senin (20/3/2023).

 Dia menyebut, pengendara yang tidak lengkap surat menyurat kendaraannya, tidak diambil tindakan, tetapi hanya berupa teguran dan himbauan.

 Begitu juga dengan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, maupun kaca spion hanya diberikan teguran serta himbauan.

“Seperti itu juga pada kendaraan roda empat yang tidak memasang sabuk pengaman, sementara ini hanya kita berikan himbauan dan teguran,”jelasnya.

 Sementara, untuk pajak, tetap didata oleh Dispenda Muratara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *