Muratara,Glomadnews.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), sepeda motor Abdul Mutholib (40) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Propinsi Sumatera Selatan diamankan petugas Polsek Nibung bersama masyarakat.
Pelaku nyaris diamuk massa ketika diamankan saat bersembunyi di dekat Kantor Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara. Beruntung saat itu tersangka langsung diamankan petugas, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 03.00 wib.
Tersangka diamankan dalam tindak pidana curat, pencurian sepeda motor
Honda Beat BH 4659 IF milik Susilo Sudarman (30) warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B / 02 / I / 2023 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 18 Januari 2023. Pasal 363 Ayat 1 Ke 4,5 KUHPidana.
Peristiwa terjadi Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 03.00 wib di Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara. Dimana sepeda motor Honda Beat BH 4659 IF diletakan pelapor tersebut pelapor di garasi yang berjarak 5 meter dari rumah pelapor. Pada saat itu garasi tidak terkunci. Pada saat itu Agung dan Up memberitahu pelapor bahwa motor pelapor telah di curi dan bawa lari orang yang tidak dikenal. Dan motor pelapor dibawa lari kearah trans. Kemudian pelapor dan warga bersama-sama mengejar pelaku yang membawa motor tersebut. Akibat Kejadian Tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung guna diberi tindakan lebih lanjut.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan setelah kejadian pelapor dan masyarakat dan anggota Polsek Nibung bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil di temukan yang sedang bersembunyi di dekat kantor Desa Jadi Mulya dekat rumah warga. Untuk menghindari amukan masyarakat selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Nibung. (**)