MUSI RAWAS- Sakit hati sering diejek seorang karena bujang tua, Mistar (45) warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, nekat membunuh tetangganya.

Korbannya, yakni Muhamad Boyhan (55) juga warga Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan. Pembunuhan terjadi Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun 5 Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan.

Korban tewas dengan kondisi luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada bibir sebelah kiri, luka robek pada leher sebelah kanan, luka robek pada lengan kiri, luka robek pada dada kanan tembus ke belakang.

Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (21/2)  membenarkan kejadian tersebut. Awalnya korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantunya.

Karena ada urusan, hari naas itu korban menyuruh anak dan menantunya untuk pulang lebih cepat. Sementara  korban menyelesaikan pekerjaannya. Setelah pekerjaannya selesai korban pulang, sesampainya di kebun sawit milik Arion, korban dihadang oleh tersangka yang telah menunggu dibalik pohon kelapa sawit di jalan setapak.

Kemudian korban yang masih berada di sepeda motornya didekati oleh tersangka, yang membawa tojok (tombak besi). Dan tersangka  langsung menusuk bagian dada sebelah kiri, sampai tembus ke punggung.

Korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang motornya sehingga korban terlentang. Belum puas, tersangka kembali menombak korban di dada kiri. Hingga korban tidak sadarkan diri, barulah tersangka pergi.

Usai kejadian tersangka membuang tombak di kebun milik Sdr Yanto, setelah itu tersangka datang ke rumah tokoh masyarakat setempat, yaitu Imam Muhayat.

Kepada Imam Muhayat, tersangka menerangkan bahwa ia telah membunuh korban Muhamad Boihan menggunakan tojok dan siap untuk di penjara.

Imam Muhayat langsung menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan tersangka.
Kemudian Personil Polsek Muara Lakitan diback Up Tim landak Sat Reskrim Polres Mura sekitar pukul 13.00 WIB mengamankan tersangka dan selanjutnya dibawak ke Polres Musi Rawas.

“Menurut pengakuan tersangka ia melakukan pembunuhan, karena sakit hati,” jelas Kasat Reskrim.

Disamping itu, sekitar tiga bulan yang lalu, korban bersama anaknya yang bernama Prapto dan Buana menutup jalan akses tersangka kekebun dengan menggunakan kayu balok, sehingga sepeda motor tersangka sering terjatuh karena mengambil jalan pintas.

“Saat ini tersangka kita tahan di Sel Mapolres Mura,” jelas Dedi sapaannya. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *