MUSI RAWAS- Demi kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Desa dimana masa jabatan Kepala Desa (Kades) Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jamil berakhir pada 21 Oktober 2022 maka dilakukan Penjabat (PJ) yang baru.
Guna mengisi kekosongan itu, PJ Kades Taba Remanik di jabat oleh, Suhaimi, S.E saat ini sedang menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Selangit. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud bertempat di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bersama dengan 57 PJ Kades lainnya, Selasa (25/10).
Suhaimi berharap ada dukungan dan kerjasama dari semua elemen masyarakat Desa Taba Remanik. Agar selama ia menjabat sebagai Pj Kades bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya mohon dukungan dan kerjasama dari BPD, Perangkat Desa dan elemen masyarakat lainnya, agar dalam saya menjabat bisa melaksanakan tugas saya dengan sebaik-baiknya sampai nanti ada penetapan pejabat Kepala Desa definitif,” katanya.
Suhaimi juga menuturkan bahwa dirinya tidak mungkin bisa sepenuhnya mengikuti semua kegiatan yang ada di Desa Taba Remanik, mengingat tugas yang diembanya sebagai Kasi PMD Kecamatan Selangit.
“Saya mengajak masyarakat Taba Remanik untuk bersama-sama, agar pembangunan di desa tersebut berjalan baik,” ucapnya.
Suhaimi menambahkan, semua visi misi dan harapan akan sia-sia apabila tidak dibarengi dengan dukungan dan dorongan dari seluruh unsur masyarakat Desa.
“Untuk mewujudkan itu tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu butuh dorongan dari berbagai pihak, dinas instansi dan juga masyarakat,” harapnya. (dt)