Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk tahapan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2021 – 2026.
“Disni penyusunan sudah masuk ke bab V memasukkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan mensingkronkan sembilan program Bupati dan Wabup terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu yang nantinya akan dituangkan dalam RPJMD 2021 – 2016,” kata Kepala Bappeda Mura, H Nanti Kasih melalui Sekretarisnya, H Fetbon Hidayat, Jumat (5/1).
Adapun sembilan program Bupati H Ratna Machmud dan Wabup Hj Suwarti, yakni membuat akses jalan mulus di setiap desa, sekolah gratis seperti seragam hingga sepatu, berobat gratis, mendirikan rumah tahfidz Al Qur’an setiap kecamatan, menyediakan alat berat bagi masyarakat yang ingin membuka lahan, memberikan bantuan ambulance di setiap desa, serta memberikan santunan kematian terhadap masyarakat.
“Dari sembilan Program Unggulan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 ini, nantinya akan ada turunannya berupa Renstra dan Renja OPD yang akan melaksanakan Program dan Kegiatan sesuai dengan Visi Misi dan Program Unggulan tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing OPD,” ucapnya.
Ditambahkan, kesembilan program unggulan dipastikan akan sudah dapat dijalankan pada Tahun 2021 secara bertahap selama masa kepemimpinan ibu Ratna Mahmud Amin dan Ibu Hj Suwarti sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor.640/16/SJ tanggal 4 Januari 2020. Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
“Dimana menyebutkan Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasi RPJMD bagi yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 adalah tahun 2021-2026,” teranya. (tim)