Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Koalisi Anti Korupsi (KAK) yang di pimpin oleh Ali Muap dan Zainuri menggelar aksi demonstrasi di depan halaman kantor Inspektorat kompleks agropolitan center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Rabu (26/1).
Dalam aksinya, KAK menuntut kepada Inspektorat untuk merubah pola dan paradigma yang selama ini terkesan tidak pernah menanggapi setiap pelaporan oleh aktivis.
Terpantau dalam aksi tersebut hampir seratus massa menuntut Inspektorat untuk memberi penjelasan kepada aktivis penggiat anti korupsi, bagaimana kelanjutan laporan berbagai kegiatan proyek di Kabupaten Mura yang di duga tidak berkualitas.
Pimpinan aksi, Zainuri dengan lantang menyuarakan adanya kerugian negara dalam berbagai kegiatan proyek yang berada di kabupaten Mura. Dirinya menekankan kepada pihak APIP dalam hal ini Inspektorat untuk cepat merealisasikan tuntutan mereka.
“Ada kesan pihak inspektorat tutup mata, bayangkan, proyek di depan dan di belakang kantor Inspektorat saja sudah di temukan pengerjaan yang bernilai miliaran rupiah sudah mengalami keretakan,” tegasnya.
Dia mencontohkan, proyek jalan hotmix di halaman kantor kominfo, proyek peningkatan Rigit Beton jalan Mahmud Amin sudah mengalami keretakan, padahal baru di bangun. Ia mengindikasikan Inspektorat pilih-pilih dalam menerapkan aturan.
“Kejanggalan itu terlihat ketika Inspektorat dengan sangat apabila memeriksa kegiatan Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran. Sedangkan untuk proyek dinas yang dilaporkan bernilai ratusan miliar,” terangnya.
Bahwa sangat kontradiktif sekali apabila melihat hal ini, jika diteruskan image Kabupaten Mura dengan program bupati jalan mulus satu tahun bisa tercoreng.
“Kami demo hari ini untuk mengantisipasi hal itu,” jelasnya.
Sementara Ali Muap mengatakan, sangat menyayangkan pihak inspektorat tidak pernah berkoordinasi dengan pelapor, sehingga terjadi miskomunikasi.
” Mana kami tahu apakah pelaporan kami di proses apa tidak, kami ini pelapor tapi tidak pernah di beri kabar,” keluh Ali Muap.
Ditempat yang sama Kepala Inspektur Kabupaten Mura, Badaruddin di wakili oleh Kepala Bidang (Kabid) penerima pengaduan masyarakat, Supriyadi menjelaskan untuk beberapa proyek yang dilaporkan terdapat tumpang tindih dengan pihak Tipikor Polres Mura.
Sesuai prosedur yang dimiliki oleh pihak inspektorat dan berdasarkan aturan yang ada, memang di haruskan pihak inspektorat untuk tidak menggandeng pihak luar dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami menjanjikan akan terbuka apabila ada awak media atau LSM yang ingin bertanya, sejauh mana progres pelaporan mereka,” tegasnya. (*)