MUSI RAWAS- Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Niko, menggelar press release spesialis perkara 365, di Mapolres Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (8/7/2022).

Diketahui tersangka berinisial, RP (24) dan SA (23), keduanya warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit.

“Spesialis perkara 365 ini, dengan tiga laporan polisi,” kata Achmad Gusti Hartono.

Kapolres menjelaskan, kejadian 365 terjadi, di Jalan Poros, Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (7/6/2022).

Bermula saat korban berinisial, ZD, karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), saat korban pulang melakukan penagihan di Desa Napal Melintang, tiba-tiba dari semak-semak dihadang empat orang pelaku, dua diantaranya yakni, RP dan SA.

“Para tersangka langsung menunjukan sajam, dikarenakan membahayakan keselamatan, dengan terpaksa memberikan sepeda motor, hp berikut uang korban,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sekitar lebih kurang satu bulan, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan akhirnya diketahui tempat persembunyian tersangka. Lalu, Tim Landak langsung melakukan, penyergapan, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (6/7/2022), di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

“Akhirnya, kedua tersangka yakni, RP dan SA berhasil dibekuk, sedangkan tiga rekannya, yang melakukan aksi dan satu pemberi informasi, masih dilakukan pengejaran,” terangnya.

Senanda disampaikan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat selain tersangka, anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu unit Honda Beat warna hitam nopol BG 4690 ACY, satu buah tas berisikan tagihan dan uang senilai sembilan juta dua ratus ribu rupiah, satu buah Hp merk Vivo Y 30 warna biru, satu buah Hp merk Samsung A13 warna biru dan sebilah parang.

“Tersangka melanggar pasal 365 ayat (2), ke-2 KUHP, dengan ancaman pindana 12 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara Kepala Cabang PT PNM, Nala Ranti mewakili karyawananya, mengucapkan terima kasih kepada, Kapolres, Kasat Reskrim beserta Tim Landak Satreskrim Polres Mura, karena berhasil meringkus tersangka.

“Saya, mewakili karyawan saya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dengan berhasil meringkus tersangka, bisa mengurangi rasa was-was, dan juga mengucapkan kepada Polres Mura dan Tim Landak, untuk tetap semangat dalam meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Mura,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *