Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Muara Beliti – Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas tindak pidana narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura) Hendra Amoer memerintahkan personil Tim Berantas BNNK untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya pelaku tindak pidana narkoba sedang melakukan transaksi di Pondok Persawahan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Senin (27/09/2021).
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas tindak pidana narkotika, Saat Tim Berantas BNNK Musi Rawas melakukan penyelidikan menuju ke TKP di Desa Air Satan Kec Muara Beliti Kab Musi Rawas, dan mendapati sedang ada transaksi narkoba di Pondok yang ada di Persawahan” Ucap Kepala BNNK Hendra Amoer kepada awak Media.
disebutnya, pengintaian Guna memastikan Tim Brantas saat akan melakukan penggerebekan, dimana pelaku tidak mengetahui dirinya sedang diawasi saat melakukan Pergerakan Transaksi Narkoba.
“Setelah melakukan pengintaian dan meyakini target, kemudian petugas melakukan penggerebekan di tempat dimana pelaku melakukan transaksi atau tindak pidana narkotika” Paparnya
Dari tagan Pelaku, BNNK Mura Berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika dan BB Non Narkotika, yang saat ini masih berada di Kantor BNNK Mura untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan berserta BB narkotika dan BB non Narkotika
- 7.58 gram diduga narkotika jenis Shabu dengan rincian : 1 buah paket sedang dan 12 buah paket kecil
- 1 buah timbangan digital
- 3 buah Handphone
- 7 bal plastik klip
- 1 kotak cuttonbud kosong
Pelaku dan BB hingga kini masih berada di Kantor BNNK Mura”Bebernya. (YD)