Musi Rawas, Glomadnews.com -Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 02.00 wib, kawanan pembobol rumah Sekretaris Kecamatan berhasil di ringkus Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Kawanan pembobol rumah Sekretaris Kecamatan Muara Kelingi yang diamankan tersebut meliputi, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Keempat tersangka ditangkap dalam tindak pidana melakukan pencurian di rumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Jumat, (7/4/2023) sekitar pukul 02.00 wib.
Para pelaku berhasil membawa kabur, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.
Para tersangka ditangkap di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
“Benar, saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.
Kasat Reskrim menjelaskan, pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka.
Setelah diketahui keberadaan tersangka berdasarkan laporan warga, anggota meluncur ke lokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.
Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan interogasi.
“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah mesin air dan satu buah kunci T,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut, kiranya wargalebih berhati-hati.
“Dan, di himbau kepada masyarakat yang akan mudik lebaran, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat, agar dapat di atensikan, sehingga dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut, agar terhindar tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (**)