Lubuklinggau,Glomadnews.com -Kurun waktu dua bulan terakhir 2022 ini, Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 11 LP kasus narkoba dengan 20 orang tersangka.
“Terhitung November sampai dengan Desember 2022 ini, Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 11 LP dengan 18 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan,”kata Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau, Senin (12/12/2022).
Dari hasil ungkap 11 LP tersebut selama kurun waktu dua bulan berhasil diamankan atau disita narkoba jenis sabu sebanyak 815,63 gram.
Dia juga meminta dukungan dari masyarakat agar ke depan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau bisa meningkatkan lagi penangkapan serta pengungkapan kasus.
“Terkait ungkap kasus dari November sampai dengan di Desember sudah banyak berhasil diungkap,” terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan diharapkan sampai akhir tahun Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dapat eksis lagi. Dan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi. Dan informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti petugas.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun Satres Narkoba bisa eksis lagi dan dukungan dari semuanya, masyarakat informasi akan segera kami tindaklanjuti terkait dengan masalah narkoba,” pungkasnya. (**)