Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Palembang, Glomad – Senin, 23 juli 2018 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Upacara Peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke – 58 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel Jl. Gub. H. Achmad Bastari. Yang bertindak sebagai inspektur upacara ialah Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yaitu bapak Ali Mukartono, S.H., M.M. dan yang bertindak sebagai komandan Upacara kali ini ialah Pemeriksa V Bidang Pengawasan M. Ikbal. S.H. Upacara Peringat Hari Bakti Adhyaksa Ke-58 Ini Juga Diikuti Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Tingg Sumsel lainnya seperti Wakajati, Asisten, Koordinator dan juga turut serta para kepala seksi hingga para staff kejaksaan tinggi sumsel lainnya. Turut serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Hari Bakti Adhyaksa Ke -58 ini mengangkat tema “Berkarya Dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri”. tema ini dirasa relevan dengan kondisi yang terjadi saat ini tentu menjadikan insan Adhyaksa untuk sadar dan mampu menjaga keutuhan dalam upaya membangun bangsa yang masih sering dihadapkan pada berbagai masalah dan persoalan sekitar keberagaman, kebhinekaan dan kebangsaan yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa . hal ini dapat pula mengancam Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-58 ini juga di tambahkan dengan rangkaian kegiatan pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya. Penerimaan tanda kehormatan ini ada 3 orang yaitu Edi Susanto, S.H., M.Hum mewakili jaksa yang mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Hendra, SH mewakili untuk penerima 20 tahun, dan Yulianto Saputra, SH., M.H untuk penerima tanda kehormatan 10 tahun. Tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini dimaksudkan untuk diberi kepada jaksa yang telah mengabdikan diri nya untuk menjadi insane Adhyaksa di sepanjang karirnya. (Kejati-Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *