Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Camat Selangit, Hj Rusana Mulawati bersama aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Rabu (1/4). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri dan Instruksi Presiden RI yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virusĀ corona Covid-19.

Sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga dan menuju lokasi.

“Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya maklumat Presiden terkait corona Covid-19. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka mengerti,” kata Rusana Mulawati.

Organnya juga tidak izin, tentunya jika ada laporan ke pihaknya pasti akan diminta untuk ditunda lebih dulu acaranya. Saat ini Indonesia sedang darurat corona Covid-19.

“Saat ini, pihak Pemerintah, kepolisian, TNI, Satpol PP,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Kesehatan maupun Forkompimda hingga Forkompimcam, tengah gencar berupaya mencegah atau memutus mata rantai virus Corona Covid-19 agar tidak menyebar,” ucapnya.

Maka diimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Selangit untuk mengindahkan intruksi pemerintah terkait persoalan virus Corona Covid-19. Jangan berkerumun untuk sementara waktu dan jangan sering keluar rumah dulu jika tidak penting.

“Untuk kecamatan selangit dalam mengantisipasi virus Corona ini  sudah di lakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk. Seperti tempat-tempat ibadah, Paud, TK dan dan fasilitas umum lainnya, di harapkan mata rantai virus ini dapat diputuskan,” harapnya. (dlt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *