Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Lubuklinggau suarasumsel.co.id – Rapat paripurna dengarkan laporan pansus-pansus rancangan peraturan daerah (raperda). Lalu penandatanganan kesepakatan bersama antara walikota lubuklinggau dengan DPRD kota lubuklinggau.

Pemerintah kota Dalam hal ini dihadiri oleh, Wakil walikota lubuklinggau H. sulaiman kohar didampingi sekda kota lubuklinggau serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Dilingkungan pemerintah kota (pemkot) acara yang di gelar di gedung paripurna jalan yosudarso, kelurahan maja pahit, kecamatan lubuklinggau timur satu, pada senin(18/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kota lubuklinggau H. RODI WIJAYA, dan wakil ketua satu, TAUFIK SISWANTO, juga wakil ketua dua, SUYITNO.

wakil walikota lubuklinggau “menegaskan, bahwa pandangan pansus-pansus ini menjadi masukan bagi pemkot lubuklinggau untuk lubuklinggau lebih baik lagi kedepan nya.

“Juga mengucapkan selamat, kepada Tiga anggota DPRD Kota Lubuklinggau resmi diganti, mereka yang terkena pergantian antar waktu (PAW) yakni Yenni Risnawati dari (PPP), Hj Soleha (PPP) dan Almarhum Lexi Yunicko (Golkar), Imbuhnya.

Hal ini terlihat saat DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu, untuk melantik Syamsurizal (PPP) menggatikan Yenni Risnawati, Afri Achmadi (PPP) menggantikan Hj Soleha dan Nely Murniaty (Golkar) mengantikan Almarhum Lexi Yunicko.

Ketua anggota dewan dari partai PPP yang di-PAW oleh partai politik masing-masing itu karena mereka telah pindah partai politik dan satu anggota dewan dari partai golkar di-PAW dikarenakan meninggal dunia.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya membacakan pelatikan berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera (Sumsel), meresmikan pemberhentian saudari Yenni Risnawati, Hj Soleha dan Almarhum Lexi Yunicko sebagai anggota DPRD daerah Kota Lubuklinggau massa jabatan 2014 – 2019. Dan disertai ucapan terimah kasih kepada ketiganya.

“Terimah kasih atas jasa-jasanya selama anggota dewan perwakilan rakyat kota Lubuklinggau,”kata Ketua di Ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya ketua membacakan, meresmikan pengangkatan saudara Syamsurizal, Afri Acmahdi dan saudari Nely Murniaty sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD  Kota lubuklinggau masa jabatan 2014 – 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.

 

 

 

 

 

 

 

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,”ujarnya.

Dari pantauan situasi usai pelaksanaan PAW berjalan kondusif tanpa adanya kericuhan, akan tetapi Yenni Risnawati sedikit mengeluarkan interupsi namun tidak diindahkan dan langsung meninggalkan ruang paripurna. (Agt)
Editor : (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *